MUSRENBANGDes "Penyusunan RKPDes dan DU-RKPDes Tahun Anggaran 2027" DESA WARU
Musrenbangdes atau Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa adalah forum musyawarah tahunan di tingkat desa untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) secara partisipatif.
Pengertian dan Tujuan
- Definisi: Proses perencanaan pembangunan yang melibatkan warga dan pemangku kepentingan desa.
- Dasar Hukum: Mengacu pada Permendagri Nomor 114 Tahun 2014 dan Permendes PDTT Nomor 21 Tahun 2020.
- Tujuan Utama: Menampung aspirasi masyarakat untuk menetapkan prioritas kegiatan fisik maupun nonfisik

Pemerintah Desa waru mengadakan Musrenbangdes untuk penyusunan RKPDes dan DU-RKPDes tahun anggaran 2027 dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 1 Oktober 2026 di Balai Desa Waru Kecamatan Lohbener Kabupaten Indramayu. Yang dihadiri Perwakilan Kecamatan Lohbener, Babinsa, Babinkamtibnas, BPD, Pendamping Desa, Ketua RW, Ketua RT dan perwakilan / tokoh Masyarakat.
Dimana dalam hal ini Kuwu Waru mengajak Masyarakat untuk berpartisipasi dalam pembangunan desa waru yang lebih baik.
Komentar Facebook
Kantor Desa
Wilayah Desa
Aparatur Desa
Kardam
Kepala Desa
Statistik Penduduk
Sistem digital yang berfungsi mempermudah pengelolaan data dan informasi terkait dengan kependudukan dan pendayagunaannya untuk pelayanan publik yang efektif dan efisien
APB Desa
Data APB Desa sebagai wujud transparansi Pemerintah Desa dalam mengelola keuangan
Layanan
Mandiri
Desa Waru
Kecamatan Lohbener, Kabupaten Indramayu
Hubungi Perangkat Desa
Untuk Mendapatkan PIN Layanan Mandiri
OpenSID 2607.0.1 - Lestari
Kirim Komentar